LAMPUNG , JURNALIST INDONESIA. COM – Sadis! menolak saat diajak hubungan intim, ibu muda di Lampung ditusuk hingga tewas.
Seorang ibu muda asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, tewas dibunuh kekasih gelapnya pada KAMIS (20 /12/2023).
Wanita tersebut diduga menolak ajakan hubungan intim oleh kekasihnya, hingga akibatnya nyawa korban menghilang.
Kejadian tersebut terjadi di T 008 RW 002 Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori.
Menurutnya, kini pelaku sudah ditangkap oleh petugas Jatanras Polda lampung dan Satreskrim Polres Tanggamus.
“Benar, pelaku sudah ditangkap, inisialnya T, warga sekitar rumah korban,” kata Ali.
Menurut pihak kepolisian, korban bernama Freny Astriani (33) ditemukan dalam kondisi tergeletak di rumahnya.
Awalnya orangtua korban terbangun pada malah hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Orangtua korban terbangun karena mendengar suara jeritan dari luar rumahnya.
Sontak saja, orangtua korban menghampir sumber suara, setelah dicek ternyata sang anak sudah tergeletak di tanah.
Diketahui, saat pertama kali ditemukan kondisi tubuh korban mengalami luka tusuk yang cukup parah.
Setelah di bawa ke RS Batin Manggung, Kota Agung, korban teridentifikasi sebagai korban kekerasan.
Luka yang dialami korban adalah luka tusuk di bagian kepala belakang, memar di bibir, tangan dan punggung.
Menurut keterangan sementara dari pihak kepolisian, korban didugan menolak saat diajak hubungan intim oleh pelaku.
Kemudian pelaku emosi dan langsung tak segan menyerang korban hingga tewas.
“Motif yang bersangkutan, korban diajak berhubungan badan tidak mau, karena mereka pacaran.”
“Namun, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasatreskrim Polres Tanggamus,” tutur dia.
Melawan Saat Diajak Hubungan Intim, Bidan Mes Perkebunan Sawit di Kalbar Dicekik hingga Tewas
Kejadian nahas menimpa korban bernama Hety Karmila (26) seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan.
Hety Karmila merupakan seorang bidan di mes perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Hety Karmila ditemukan dalam kondisi sudah tewas lebih dari 24 jam pada Senin (23/10/2023).Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26). (DOK/POLRES KAPUAS HULU)
Saat itu penyebab kematian korban belum terungkap, karena minim saksi di lokasi kejadian.
Hingga pada Jumat (3/11/2023) dini hari satu tersangka berinisial NR berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan.
Tersangka ditangkap di Pandeglang, Banten setelah upaya melarikan dirinya terhenti oleh pihak kepolisian.
“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut.”
“Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan seperti dikutip dari Kompas.com.
Terungkapnya kasus pembunuhan bidan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan kesimpulan korban tewas dibunuh.
“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR,”
“Sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.
Tersangka NR kini telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Usai penemuan jenazah, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Semitau, untuk dilakukan visum dan autopsi.
“Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan dubur,” ucap Hendrawan.
Hasil olah TKP kamar korban dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.
Di lokasi kejadian, juga ditemukan obat merk Omedrinat, Ambroxol Hydroc Hloride dan 2 buah kedondong kecil.
“Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Selimbau,” tutup Hendrawan.
( CH )