JAKARTA, JURNALIST INDONESIA. COM — Tebarkan Cinta Kasih Natal, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berika Remisi Khusus bagi 699 Warga Binaan ” itulah makna Natal 2022 sekaligus momentum Natal memiliki makna mendalam bagi umat kristiani, tidak hanya berisi kesenangan lahiriah semata, namun juga menjadi peringatan lahirnya sang raja damai.
Kementerian Hukum dan HAM RI senantiasa menjalankan amanat Undang-Undang dengan menjadikan momentum Natal sebagai peristiwa berbagi kasih-Nya dengan memberikan Remisi Khusus Natal bagi umat Kristiani. Dari 16.952 Warga Binaan, sebanyak 699 orang Warga Binaan dan Anak Binaan di Lapas/ Rutan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,
diberikan haknya untuk mendapatkan Remisi Khusus. 9 orang di antaranya berhak mendapatkan Remisi Khusus Il sehingga yang bersangkutan dapat langsung bebas dan
kembali ke masyarakat. Perayaan Natal yang dirangkaikan pemberian Remisi ini digelar di Lapas Narkotika Kelas II ,Cipinang Jakarta Timur, Minggu ( 25/12/22 ).
Tema Natal 2022 “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain”. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang mendampingi Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pamuji Raharja secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan. Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Chuldun berkesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Natal tahun 2022.
Kakanwil Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa Perayaan Natal selalu membawa sukacita dan damai sejahtera bagi umat manusia. Sudah menjadi kewajiban untuk selalu mensyukuri momen perayaan Natal, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan umat Kristiani khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun berbeda agama, suku, golongan dan budaya, umat manusia harus saling menghargai karena itulah anugerah Tuhan. Pesan untuk saling bersatu digambarkan melalui perjuangan bangsa melewati masa pandemi

Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sampai saat ini masih melanda negeri ini. “Kita harus tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan segalab bentuk aktivitas”, ujar Ibnu. Tema Natal kali ini mempunyai makna tersirat dan dapat dijadikan sebuah motivasi bagi Warga Binaan untuk menjadi manusia yang baru seutuhnya dengan menjalani pidana di Lapas. /Rutan/LPKA. “Pidana hilang kemerdekaan yang Saudara jalani sekarang ini merupakan sebuah jalan lain yang dengan-Nya diharapkan Saudara dapat menjalani seluruhp Program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal Saudara untuk menjadi manusia baru nantinya”, ucap Ibnu.
Dia juga mengingatkan bahwa kata Natal dimaknai sebagai sebuah momentum “terlahir kembali” merupakan makna pertaubatan. Harus konsisten dalam memperbaiki diri,
Ibnu menambahkan lagi , ” Sebelumnya saya selaku kepala kantor wilayah DKI Jakarta beserta seluruh jajaran pada hari ini menyampaikan ucapan selamat hari Natal Tahun 2022 dan selamat menyongsong tahun baru 2003 , semoga Tuhan Yang maha kasih melimpahkan kesehatan dan kesejahteraan serta kebahagiaan bersama keluarga tercinta dengan penuh sukacita Amin kami ” ujarnya
” Hal ini kepada seluruh warga binaan kami dengan menyampaikan membacakan sambutan Bapak Menteri Hukum dan HAM dalam acara penyerahan remisi khusus Natal Tahun 2022 hari ini . Dan kami ingin menyampaikan bahwa dari jumlah warga pilihan kami sejumlah 16.952 orang itu yang mendapatkan remisi di lapas hutan dan lpka DKI Jakarta sejumlah 699 orang dari yang 699 orang ini ada yang mendapatkan remisi khusus. “Ungkap Ibnu.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah disiikan padu 13 Agustus 2022 lalu, maka momentum ini menjadi babak baru sistem pemasyarikatan Indonesia. Undang-Undang ini diharapkan dapat menjawab berbagai perswdam segera kelebihan penghuni, kurangnya fasilitas sarana prasarana serta kurang ppttmdnya setan keamanan dan pengawasan. Dengan adanya regulasi ini mampu menegaskan kembah peran dan kedudukan sistem pemasyarakatan dalam mendukung pencapaian tujuan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu. Selain itu juga diharapkan dapat mempurraat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restoratif yang dianut dalam getem peradilan pidana anak serta pembaharuan hukum pidana nasional,
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari NATAL Tahun 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja. Selain itu juga mempercepat pelayaran dan mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu saat ini serta mengkinkart perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Fulaun dan HAM.
“Selamat kepada Warga dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi. Semoga dengan pemberian Remisi ini, Saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal dam dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena ini adalah Kehendak-Nya. Remisi adalah wujud kasih dari-Nya dan merupakan nikmat yang layak Saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan Baik” pungkas Ibas.
Dalam perayaan Natal 2022 bersama para pejabat petinggi Kemenhukham RI terlihat pantauan Jurnalist Indonesia di lokasi , suasana di lingkungan Lapas Cipinang Kelas II Cipinang Jaktim penuh hikmat dan kekeluargaan sangat kental , dan hari ini pass tepat di hari Natal 25 Desember 2022 para binaan mendapat remisi , ada dua orang langsung bebas pulang ke rumah masing- masing atas keputusan dari Kemenhukham RI.
( Jonathan Sigar )