JAKARTA , JURNALIST INDONESIA. COM — Belum lama ini di hebohkan atas penangkapan wanita bercadar yang menyerobos istana Presiden RI yang terletak di Medan merdeka Jakarta Pusat , pada Selasa pagi pukul 07.00 Wib yang lalu , ( 25 / 10 /2022).
Wanita muda bercadar diketahui bernama Siti Elina warga RT. 013 / Rw.03 No.14 , Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara, setelah itu dalam pengembangannya Densus 88 anti teror Polri menangkap suami Siti Elina, yang bernama Bahrul Ulum, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Di infokan suami dari wanita penyerobos istana kepresidenan RI , Bahrul Ulum langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Bahrul Ulum berdasarkan pengembangan terkait kasus Siti Elina.
Kini Siti Elina telah di tetapkan menjadi tersangka setelah mencoba menerobos Istana Merdeka, karna Siti Elina melakukan aksinya menodongkan pistol jenis FM ke anggota Paspampres ( Pasukan pengamanan Presiden ) di lokasi seteril istana negara.
Dalam penangkapan Bahrul Ulum di peroleh keterangan ada kaitannya dengan jaringan teroris, Karna Bahrul Ulum telah diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Menurut Kabag Danops Densus 88 Anti teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan Bahrul Ulum masih diperiksa tim penyidik khusus di Polda Metro Jaya.
“Pada awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya, dan kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia selama di Jakarta ini.” ungkapnya kepada awak media, Kamis (27/10/2022).
“Setelah itu dalam pengembangan selanjutnya lalu di profiling suaminya ini, ternyata Tim penyidik menemukan ada indikasi suaminya salah satu masuk dalam simpatisan dari kelompok terorisme dan terlibat jaringan terorisme ,” jelas Aswin.
Di katakan Aswin lebih lanjut lagi , “Sebenarnya tidak ada kaitan dengan istrinya Siti Elina tapi dia ( suaminya ) diketahui diduga ada keterlibatan dalam jaringan NII yang di Larang pemerintah RI ” ungkapnya Aswin.
“Kita lihatnya dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia kalau istilahnya ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya clear from prevent danger, daerah yang secure-secure atau steril,” kata Aswin.
Dikutip dari Kompas.com, Bahrul Ulum disebut menjadi simpatisan dari Negara Islam Indonesia (NII).
Menurut Densus 88, Bahrul Ulum sering mendampingi Bendahara NII.
“Dia sering membantu atau mendampingi bendahara mereka,” kata Kombes Aswin Siregar.
Aswin mengatakan, kegiatan Bahrul Ulum yang sebatas membantu atau mendampingi bendahara NII tidak membuatnya menjadi pengurus.
Sehingga, nama Bahrul Ulum tidak ada dalam struktur kepengurusan NII.
“Yang jelas aktivitas dia bagaimana di keterangan yang diberikan membantu mengumpulkan dana. Membantu kegiatan bendahara,” terangnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan mendalami sosok bendahara NII yang dibantu oleh Bahrul Ulum.
Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, ada empat pistol yang ditemukan di rumah Siti Elina dan Bahrul Ulum saat polisi melakukan penggeledahan.
“Betul, betul, betul (empat pistol ditemukan di rumah), tapi itu sebetulnya bukan milik jaringan.”
“Itu milik dari pamannya, purnawirawan TNI yang sekarang kerja sekuriti,” kata Aswin, Kamis, dilansir Kompas.com.
Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan suasana kediaman Siti Elina saat disambangi polisi untuk dilakukan penggeledahan (kanan). Suami Siti Elina, Bahrul Ulum, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. (Istimewa)
Saat ini, keempat pistol tersebut masih dalam tahap pengecekan untuk dipastikan apakah masuk kategori senpi, senjata rakitan, atau air soft gun.
Polisi juga masih mendalami apakah keempat pistol itu merupakan milik paman dari Siti Elina atau bukan.
Namun, pistol yang dibawa Siti Elina ke Istana Merdeka dipastikan merupakan pistol milik pamannya yang diambil secara diam-diam.
“Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak. Karena bentuknya memang seperti pistol,” jelas Aswin.
( Vanda / Okthebet)