By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalist Indonesia
  • Advetorial / iklan
  • Berita Terkini
  • Food And Beverages. / Kuliner
  • HOT NEWS
  • INFO DAERAH
  • Infotainment / Seleb
  • Peristiwa
  • Politik Praktis
  • Publikasi Umum
  • Seputar Indonesia Raya
Reading: ” Gempar Jombang ” , Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro Di Tangkap Polres Jombang Dugaan Cabuli Remaja Pria.
Share
Notification Show More
Latest News
Putra Minahasa Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, S.E Memiliki Segudang Jabatan Strategis di Lingkungan TNI AD.
8 hours ago
Nawacita Survei Indonesia, Beberkan Hasil Survei ” Menakar Kepuasan Publik dan Arah Politik Jelang Tahun 2024″.
2 days ago
Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, ” Maraknya Judi Online, ini Merugikan Masyarakat “.
3 days ago
Suhartawan Hutapea :” Kami percaya di negara kita ini meskipun proses hukum terkadang mengecewakan, namun masih ada Hakim yang memiliki hati nurani”.
3 days ago
Organisasi Profesi Humas dan Komunikasi di Sektor Pariwisata Akan Selenggarakan H3 Summit 2023 Dengan Tema “Peranan Humas Hotel Dalam Menghadapi Prospek Pariwisata Indonesia di tahun 2024” 
5 days ago
Aa
Jurnalist Indonesia
Aa
  • Demos
    • Home 1
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalist Indonesia > Blog > INFO DAERAH > ” Gempar Jombang ” , Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro Di Tangkap Polres Jombang Dugaan Cabuli Remaja Pria.
INFO DAERAH

” Gempar Jombang ” , Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro Di Tangkap Polres Jombang Dugaan Cabuli Remaja Pria.

jurnalistindonesia
jurnalistindonesia 1 year ago
Updated 2022/08/28 at 8:54 AM
Share
SHARE

SURABAYA , JURNALIST INDONESIA.  COM– Pencabulan remaja pria menggemparkan Jombang. Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, berinisial AH ditangkap Polres Jombang, atas dugaan mencabuli remaja pria berusia 16 tahun di sebuah hotel di Jombang.

Pelaku pencabulan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro tersebut, ditangkap di dalam kamar bersama korban pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB.

Oknum jaksa yang sudah menjadi tersangka tersebut, sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“ kami mendapatkan laporan dari Kajari Jombang, bahwa ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas dan akan dicopot,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati, Jumaat,  (18/8/  2022).

Kepada Bergelora.com si Surabaya dilaporkan, saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Oknum jaksa itu ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. Selain itu, saat ditangkap oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jaksa ini, berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro. “Korban dikasih uang Rp300 ribu, dan mucikari mendapat Rp400 ribu, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri,” ujar Mia.

Mia menambahkan, oknum jaksa itu mendapat korban melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar untuk, “carikan anak-anak laki-laki usia berapa 16-15 tahun”. “Jadi sudah ada penyedia jasanya,” terangnya.

 

 

(Ardiansyah Mahari / red )

You Might Also Like

Perwakilan SULUT di Jakarta, Hari ini Rayakan HUT SULUT di TMII Jakarta Timur.

Ketua TP PKK Prov. SULUT Rita Tamuntuan Serah Terima Penghargaan Dari PemKot Tomohon Untuk Nyong dan Nona SULUT 2023.

DiTLANTAS POLDA ACEH Gelar Olahraga Sekaligus Bersih-Bersih Tempat Ibadah

PT. HIPILAND Luncurkan Serpong Garden 3 Serpong Geliat di Kawasan Barat Jakarta ,Kini Terus Mengalami Peningkatkan Signifikan

Hotel Santika SUMSEL Kolaborasi Bersama Pemerintah Kabupaten Lahat Sumatra Selatan..

jurnalistindonesia August 18, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article ” Woow,..!! Elliana Wibowo Menggugat PT Blue Bird Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sebesar Rp 11 triliun.
Next Article PT. LARIS CHANDRA Memperkenapkan CALIFORNIA SCENTS Di Ajang Bergengsi Acara GIIAS 2022.
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Might Also Like

Perwakilan SULUT di Jakarta, Hari ini Rayakan HUT SULUT di TMII Jakarta Timur.

7 days ago

Ketua TP PKK Prov. SULUT Rita Tamuntuan Serah Terima Penghargaan Dari PemKot Tomohon Untuk Nyong dan Nona SULUT 2023.

2 weeks ago

DiTLANTAS POLDA ACEH Gelar Olahraga Sekaligus Bersih-Bersih Tempat Ibadah

2 weeks ago

PT. HIPILAND Luncurkan Serpong Garden 3 Serpong Geliat di Kawasan Barat Jakarta ,Kini Terus Mengalami Peningkatkan Signifikan

1 month ago
about us

Kupas Tuntas , Terpercaya dan Info Tanpa Batas

Find Us on Socials

© Jurnalist Indonesia. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?