JAKARTA , JURNALIST INDONESIA. COM — – Kuasa Hukum isyamsuddin Boni Pasaribu, SH , Ronny Perdana Manulang, SH dan Luqman Hakim, SH Kunjungi Mabes Polri serahkan berkas bukti dugaan penipuan pemilik Trading Investasi bodong GSC yang berkantor di Pontianak Kalimantan barat milik Rezky.
Para korban yaitu Romy dan Muhamad yang alami kerugian miliyaran juta , lalu mereka ( Korban ) bersama Tim Kuasa Hukum mendampingi dalam pelaporannya, Rabu ( 21/12/2022 ) Mabes Polri Jalan Trunojoyo , Jakarta Selatan.
Tidak hanya isyamsuddin sebagai saksi dan korban yang alami kerugian, hadir pada kesempatan itu Akbar Maulana warga kediri yang juga mengalami kerugian hampir 6 milyar rupiah, beserta ribuan orang lainnya.
Bermula isyamsuddin sangat tertarik untuk bergabung di trading saham ini hingga berani mengeluarkan modal ratusan juta rupiah. Dengan investasi yang menurutnya menggiurkan dari modal investasi bisa mendapatkan keuntungan 3 kali lipat.
Namun tiga tahun terakhir trading investasi itu mulai tidak membayar investasi miliknya.
Isyamsuddin dan Maulana merasa sudah mengeluarkan banyak modal, Ia pun sudah mencoba berkomunikasi secara kekeluargaan dengan Rezky cs perusahaan trading GSC tidak mau bertanggung jawab.
Menurut maulana Rezky bos trading yang tinggal di Pontianak ini malah melimpahkan kesalahan kepada leader nya Muhammad dan tidak tau menahu, ia pun menantang silahkan tempuh jalur hukum ” , kata Agus menceritakan kejadian itu.
Di katakan Luqman hakim lagi , ” laporan yang di serahkan ke mabes polri agar ada tindakan kepastian hukum terutama kepada korban dengan tindakan penipuan dan penggelapan aplikasi investasi, mudah – mudahan dengan laporan kami ada tindakan hukum oleh polri ” Ujarnya.
Ia pun berharap kepada masyarakat untuk tidak tergiur adanya trading investasi dengan keuntungan yang besar.
Bony Pasaribu kuasa Hukum isyamsuddin menjelaskan , saat ini laporan sudah masuk dan akan di mintai keterangan saksi – saksi oleh penyidik dan kami sudah mempunyai alat bukti untuk mengumpulkan dana – dana dari masyarakat berupa website dan juga melakukan penawaran melalui media Sosial dan WhatsApp serta beberapa bukti transfer dengan jumlah lebih dari 85 milyar rupiah ” Beberkan kepada awak jurnalis.
” Dan ini belum termasuk laporan – laporan dari masyarakat yang bisa bertambah kerugian dari seluruh masyarakat dalam dan luar negeri seperti Singapura dan Malaysia hampir 1 triliun rupiah, ungkap Bony.
( Jojoe / Red )