By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalist Indonesia
  • Advetorial / iklan
  • Berita Terkini
  • Food And Beverages. / Kuliner
  • HOT NEWS
  • INFO DAERAH
  • Infotainment / Seleb
  • Peristiwa
  • Politik Praktis
  • Publikasi Umum
  • Seputar Indonesia Raya
Reading: Ketiga Kementrian RI Dan MA Melakukan NOTA Kesepaktan Tentang Penguatan Kapasits PERLINDUNGAN dan Pengelolahan LINGKUNGAN HIDUP dan Kehutanan.
Share
Notification Show More
Latest News
Organisasi Profesi Humas dan Komunikasi di Sektor Pariwisata Akan Selenggarakan H3 Summit 2023 Dengan Tema “Peranan Humas Hotel Dalam Menghadapi Prospek Pariwisata Indonesia di tahun 2024” 
23 hours ago
Bamsoet dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid Membuka dan Melepas Bendera Start Fun Walk 5,5 KM Dalam rangka Peringati HUT Kadin Indonesia.
1 day ago
Hari ini Deklarasi Capres dan Wacapres Berkomitmen Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Proklamirkan Di Depan Para Pendukungnya.
2 days ago
Perwakilan SULUT di Jakarta, Hari ini Rayakan HUT SULUT di TMII Jakarta Timur.
3 days ago
Panel Barus Bapilpres Projo Kunjungi Rumah Besar Relawan Prabowo 08, di Slipi, Jakbar,
6 days ago
Aa
Jurnalist Indonesia
Aa
  • Demos
    • Home 1
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalist Indonesia > Blog > Advetorial / iklan > Ketiga Kementrian RI Dan MA Melakukan NOTA Kesepaktan Tentang Penguatan Kapasits PERLINDUNGAN dan Pengelolahan LINGKUNGAN HIDUP dan Kehutanan.
Advetorial / iklanBerita TerkiniHOT NEWSPeristiwaPolitik PraktisPublikasi UmumSeputar Indonesia Raya

Ketiga Kementrian RI Dan MA Melakukan NOTA Kesepaktan Tentang Penguatan Kapasits PERLINDUNGAN dan Pengelolahan LINGKUNGAN HIDUP dan Kehutanan.

jurnalistindonesia
jurnalistindonesia 6 months ago
Updated 2023/03/22 at 4:31 AM
Share
SHARE

JAKARTA , JURNALIST INDONESIA. COM —Sekretaris Mahkamah Agung RI, prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M. M melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Penguatan kapasitas perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat dibalairung Tower mahkamah Agung, Selasa, 21/3/2023

Dalam acara MOU ini, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan memperbaharui kerja sama yang telah terbentuk dengan baik selama 14 tahun ini.

Lebih lanjut dikatakan MoU ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi masing-masing dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Berdasarkan MoU tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan kerjasama kedua lembaga, di antaranya penguatan program training sertifikasi hakim lingkungan hidup sejak tahun 2012. Dengan jumlah hakim bersertifikat lingkungan hidup yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung serta kian kompleksnya penanganan perkara lingkungan hidup, terdapat kebutuhan untuk pemutakhiran wawasan hakim tentang permasalahan isu dan kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang terkini.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA RI mengungkapkan, persoalan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan salah satu prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang pelaksanaannya memerlukan dukungan dari Pemerintah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia berinisiatif melakukan dialog secara internal maupun dengan Kementerian terkait dalam rangka mengatasi tantangan isu lingkungan hidup.

Hal senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, “Kami sangat menghargai pandangan Yang Mulia Ketua yang bukan hanya menyetujui pengembangan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan justru yang mendorong terwujudnya koordinasi yang lebih baik lagi bagi kedua lembaga dimaksud dalam bidang hukum dan teknis lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing serta tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan serta sumber daya alam lainnya”.

Dirinya menambahkan, komitmen suatu negara terhadap perlindungan lingkungan hidupnya antara lain dapat dilihat dari pengakuan hak hukum untuk alam (right for nature) yang dilengkapi dengan hak-hak subjektif (subjective rights) dan kewajiban Negara (duty of the state) di bidang pengelolaan lingkungan hidup serta perkembangan paradigma baru berupa ecocentrism. Secara umum konsep ecocentrism (ekokrasi) menjadi perhatian dalam menyikapi berbagai masalah lingkungan sebagai akibat pembangunan dan industrialisasi. Ekokrasi merupakan perpaduan antara konsep lingkungan dan pembangunan yang tidak dapat dilepaskan dari teori ekosistem yang merupakan landasan lahirnya 3 konsep ekokrasi. Melalui konsep ini dimana ekosistem menjadi mainstream di dalam pembangunan sehingga ekokrasi dapat disejajarkan dengan nomokrasi dan demokrasi.

Usai acara Penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Dialog Yudisial Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan Narasumber; Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., (Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA RI), Dr. Ir. Agus Justianto, MS, (Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, MSc, (Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), dengan Moderator Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta Tim Pembaharuan.

(Joe Sigar / Red )

You Might Also Like

Organisasi Profesi Humas dan Komunikasi di Sektor Pariwisata Akan Selenggarakan H3 Summit 2023 Dengan Tema “Peranan Humas Hotel Dalam Menghadapi Prospek Pariwisata Indonesia di tahun 2024” 

Bamsoet dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid Membuka dan Melepas Bendera Start Fun Walk 5,5 KM Dalam rangka Peringati HUT Kadin Indonesia.

Hari ini Deklarasi Capres dan Wacapres Berkomitmen Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Proklamirkan Di Depan Para Pendukungnya.

Perwakilan SULUT di Jakarta, Hari ini Rayakan HUT SULUT di TMII Jakarta Timur.

Panel Barus Bapilpres Projo Kunjungi Rumah Besar Relawan Prabowo 08, di Slipi, Jakbar,

jurnalistindonesia March 22, 2023
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article HUT Kota BEKASI yang ke 26 Tahun Merayakan Pawai Dan Theater Kolosal di Lapangan Alum-Alun.
Next Article Menteri Agama RI ,Yaqut Cholil Qoumas, Menetapkan1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh Hari Kamis, Tanggal 23 Maret 2023 Masehi .
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Might Also Like

Organisasi Profesi Humas dan Komunikasi di Sektor Pariwisata Akan Selenggarakan H3 Summit 2023 Dengan Tema “Peranan Humas Hotel Dalam Menghadapi Prospek Pariwisata Indonesia di tahun 2024” 

23 hours ago

Bamsoet dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid Membuka dan Melepas Bendera Start Fun Walk 5,5 KM Dalam rangka Peringati HUT Kadin Indonesia.

1 day ago

Hari ini Deklarasi Capres dan Wacapres Berkomitmen Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Proklamirkan Di Depan Para Pendukungnya.

2 days ago

Perwakilan SULUT di Jakarta, Hari ini Rayakan HUT SULUT di TMII Jakarta Timur.

3 days ago
about us

Kupas Tuntas , Terpercaya dan Info Tanpa Batas

Find Us on Socials

© Jurnalist Indonesia. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?