KARAWANG , JURNALIST INDONESIA. COM — Dua wartawan mengalami dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Mengutip dari Antara, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/ IX/2022/ SPKT.Reskrim/ Polres Karawang/ PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A dan orang-orang suruhannya.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9).
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
“Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas,” kata Aldi.
Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak” tegas Aldi.
Di Kutip dari ANTARA NEWS :
Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
“Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas,” kata dia.
Di Kutip oleh. : INEWS.Com
iNews.ID logo
2 Wartawan di Karawang Diculik, Dianiaya, dan Dipaksa Minum Air Kencing oleh Oknum Pejabat
Gusti (tengah), wartawan media online lokal, menceritakan kronologi penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)
Jabar Detail Berita
2 Wartawan di Karawang Diculik, Dianiaya, dan Dipaksa Minum Air Kencing oleh Oknum Pejabat
Mohammad Fachrudin Selasa, 20 September 2022 – 10:10:00 WIB
KARAWANG, iNews.id – Dua wartawan media online lokal di Kabupaten Karawang diduga diculik, dianiaya, dan dipaksa minum air kencing oleh oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang. Peristiwa itu telah dilaporkan dan saat ini dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Karawang.
Peristiwa penculikan dan penganiayaan bermula saat salah satu korban, Gusti, diminta untuk bertemu dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat kepala dinas.
BACA JUGA:
Warga Klari Karawang Geger Temukan Mayat Bayi Mengambang di Got
Setelah bertemu di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Minggu (18/9/2022) tengah malam, korban kemudian diminta untuk mencari tahu keberadaan temannya, Zaenal, sambil diintimidasi dan dicekoki minuman keras (miras).
Setelah dicekoki miras, korban Gusti dan Zaenal dipukuli dan dipaksa minum air kencing. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Akibat penganiayaan, korban Gusti dan Zaenal tak sadarkan diri.
BACA JUGA:
Kasus Warga Karawang Keracunan Gas Klorin, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
“Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib,” kata Gusti.
BACA JUGA:
Hasil Konfercab Tak Kunjung Disahkan, PCNU Karawang Ancam Gembok Kantor
Gusti, korban, mengatakan, tidak tahu faktor atau penyebab dia dan temanya Zaenal diintimidasi oleh oknum ASN yang menjabat kepala dinas tersebut dan beberapa orang lain.
“Saya hanya menulis status di akun Facebook berisi kritikan terhadap salah satu organisasi sepak bola di Karawang. Saya dianggap melakukan provokasi. Menurut saya pribadi, harus ada yang diluruskan terkait yang di-launching itu. Saya menyoroti Persika,” ujar Gusti.
# Nangis seusai Dapat Restorative Justice
Akibat peristiwa kekerasan itu, ujar Gusti, dirinya mengalami luka di bagian kemaluan. Sedangkan Zaenal mengalami luka di bagian pelipis dan terpaksa mendapatkan jahitan.
Kedua korban juga sudah membuat laporan ke Polres Karawang. Korban Gusti berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku, termasuk oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang diduga melakukan penganiayaan mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Di Kutip dari. : Borneo News.com
Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial. Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.
“Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus,” kata Aldi.
Dijelaskan, polisi akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.
Aldi bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penyulikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri. Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat
Sebelumnya warga Karawang digegerkan oleh beredarnya video pengakuan korban penganiayaan oknum pejabat di Karawang beserta kelompoknya. Mereka menculik dua orang warga, salah satunya wartawan media lokal, kemudian mereka dipaksa menenggak miras dan air seni sambil dipukuli.
Korban penganiayaan itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) yang berprofesi sebagai wartawan dan pegiat sosial Zaenal Mustopa. Kejadian itu kemudian membuat laporan ke Polres dengan nomor STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.
Menurut pengakuan Gusti, awalnya dia dipanggil oknum pejabat itu masuk ke salah satu ruangan di stadion. Di dalam ruangan tersebut, oknum pejabat PNS Karawang itu bersama kelompoknya langsung menghajarnya.
( Sumber ; CNN Indonesia / Antara / INEWS. Com / Borneo News. Com / Red )